Industri rumah tangga Pangan (IRTP) memiliki peranan penting dalam system keamanan pangan di Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan data pada tahun 2016, dugaan pangan penyebab KLB Keracunan Pangan 50 % berasal dari masakan rumah tangga, 21 % jajanan atau pangan siap saji, dan 29 % sisanya berasal dari pangan olahan dan jasa boga. Lebih dari 200 penyakit dihantarkan melalui konsumsi pangan yang tidak aman.Diare merupakan penyakit yang paling banyak terjadi. Sekitar 10 juta hingga 22 juta kasus penyakit diare yang disebabkan pangan tercemar diperkirakan terjadi di Indonesia. Perkiraan beban ekonomi yang harus ditanggung untuk menanggulanginya berkisar 4.76-16.75 milyar USD atau setara 64.6 sampai 226.3 triliun rupiah. Disamping itu juga, pada umumnya IRTP merupakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan jumlah yang cukup besar yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.
Di Kabupaten Banyuasin Jumlah Industri Rumah Tangga Pangan sebanyak 604 IRTP. IRTP yang belum mengikuti Pelatihan Penjamah Makanan dan Belum memiliki nomor PIRT (Rekomendasi Izin Edar) sebanyak 116, IRTP yang sudah mengikuti Pelatihan Penjamah Makanan dan Belum memiliki nomor PIRT (Rekomendasi Izin Edar) sebanyak 346, IRTP yang sudah mengikuti Pelatihan Penjamah Makanan dan sudah memiliki nomor PIRT (Rekomendasi Izin Edar) sebanyak 140.
Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin terus melakukan pengawasan terhadap sarana IRTP baik yang sudah mendapatkan nomor Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dengan berbagai macam temuan baik yang sesuai memenuhi syarat kesehatan ataupun yang tidak memenuhi syarat kesehatan, seperti cara produksi pangan, label pangan yang digunakan pada kemasan, Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang digunakan sebagai tambahan pada olahan produk IRT serta pencatatan dokumen IRT dari pembelian bahan baku sampai pendistribusian. Pengawasan serta pembinaan ini dilakukan agar dapat menghasilkan pangan yang aman dan bermutu.
Diharapkan setelah diadakan rapat ini akan terhimpun data-data Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dari lintas Sektor yang terkait serta dapat bersama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap sarana IRTP yang ada di Kabupaten Banyuasin diharapkan meningkatnya Jumlah Industri Rumah Tangga dan Pangan di Kabupaten Banyuasin yang memenuhi syarat kesehatan, keamanan dan mutu produk PIRT yang beredar sehingga dapat bersaing di pasar modern baik pasar domestik maupun internasional.
Leave a Reply