
Kegiatan Orientasi Program Kesehatan Olahraga bagi tenaga puskesmas se-Kabupaten Banyuasin dan Sosialisasi Penghapusan serta penarikan alat kesehatan bermerkuri di Fasyankes. Bertempat di Hotel Santika, 10-11 November 2020.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Dr. dr. Rini Pratiwi, M.Kes., berbuka resmi rangkaian acara tersebut.
Kasie Kesling dan Kesjaor Aris Wijayanto, SKM., MKM., Ketua Panitia Pelaksa Kegiatan.
Selanjutnya Narasumber berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel dan Kab. Banyuasin Martindra Mirliansyah, SKM., MLM., Aprianti, SKM., dan Juhana Santi, S.Psi.
Peserta 33 orang Pengelola Program Olahraga di Puskesmas, 33 orang pegelola petugas sanitasi di Puskesmas dan 5 orang Rumah Sakit.


Plt. Kepala Dinas Kesehatan Dr. dr. Rini Pratiwi, M.Kes., menjelaskan bahwa Puskesmas sebagai unit terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat maupun perorangan.
Kesehatan olahraga merupakan salah satu upaya kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kebugaran jasmani masyarakat termasuk anak sekolah melalui aktifitas fisik, latihan fisik atau olahraga dalam bentuk pelayanan kesehatan. Limbah medis merupakan salah satu tantangan terbesar sehari-hari yang dihadapi oleh penyedia layanan kesehatan, yaitu Puskesmas, Rumah sakit. Pengelolaan limbah medis di indonesia hingga kini dinilai masih belum optimal. Pemerintah akan melarang seluruh pengguna dan pengadaan alat kesehatan bermerkuri di fasilitas kesehatan dan diminta melakukan inventarisasi jumlah dan volume alkes mengandung merkuri yang masih digunakan. Merkuri merupakan salah satu bahan berbahaya dan beracun, terutama dampak kesehatan bagi syaraf pusat, ginjal, paru-paru, otak dan penglihatan sehingga melalui Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penghapusan dan Penarikan alat kesehatan bermerkuri, Kementerian Kesehatan RI mencoba menarik beberapa alat kesehtan bermerkuri seperti termometer, tensimeter dan dental amalgam.
Leave a Reply