
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, mengingatkan masyarakat yang berada di wilayah endemis malaria terutama di bagian Timur Indonesia seperti NTT, Maluku, dan Papua untuk mewaspadai penyakit tersebut di tengah pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian penyakit Tular Vektor dan Zoonosis Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/4), mengatakan pemerintah berupaya agar tidak terjadi peningkatan kasus malaria pada saat pandemi COVID-19.
Dia mengatakan penyakit malaria memiliki beberapa gejala yang mirip dengan COVID-19 seperti demam, sakit kepala, dan nyeri otot. Prosedur layanan malaria mengacu pada protokol pencegahan COVID-19.
Peringatan Hari Malaria Sedunia (HMS) tahun 2020 kali ini yang diperingati tiap tanggal 25 April, tidak dilakukan peringatan seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan pemerintah seperti pembatasan jarak fisik, karantina mandiri, dan juga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya yang untuk pencegahan penularan virus corona akan berpengaruh terhadap upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit lain termasuk malaria.
Malaria merupakan salah satu penyakit menular yang berdampak kepada penurunan kualitas sumber daya manusia, dapat menimbulkan berbagai masalah sosial dan ekonomi, bahkan berpengaruh terhadap ketahanan nasional.
Pemerintah mentargetkan pada 2024 sebanyak 405 kabupaten/kota mencapai eliminasi malaria. Menurut dia periode 2020-2024 merupakan periode penting dan menentukan dalam upaya mencapai Indonesia Bebas Malaria Tahun 2030.
Leave a Reply