
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Dra.Lesty Nurainy, APT, M.Kes, meresmikan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Public Safety Center (PSC) 119. Lesty Nurainy menjelaskan, “SPGDT adalah sistem penanggulangan pasien gawat darurat yang terdiri dari unsur pelayanan pra rumah sakit, pelayanan dirumah sakit dan antar rumah sakit. Salah satu jenis masalah kegawatdaruratan yang dapat menimbulkan kematian mendadak biasanya diakibatkan oleh henti jantung (cardiac arrest), dengan keadaan ini tindakan resusitasi sangat diperlukan agar tidak dapat menyebabkan kematian atau kecacatan pada otak. Maka waktu sangat penting dalam melakukan bantuan hidup dasar.
Sebagaimana diketahui Intruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan untuk pilar ke V Menteri Kesehatan, yang bertanggung jawab meningkatkan penanganan pra kecelakaan meliputi promosi dan peningkatan kesehatan pengemudi pada keadaan/situasi khusus dan penanganan pasca kecelakaan dengan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).
Daerah yang peduli penanganan kegawatdaruratan bagi masyarakat dengan terbentuknya Public Safety Senter (PSC) 119 disetiap daerah dengan rumah sakit sebagai pusat rujukan, semoga program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, Kadinkes dr. H. Masagus M. Hakim, M. Kes., berhalangan hadir ada tugas di Kabupaten dan diwakilkan oleh Kasi Jaminan dan Rujukan Hj. Suparsih,M.Kes sekaligus ketua tim PSC 119 Sedulang Setudung. Berkat kekompakan tim Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin PSC 119 Sedulang Setudung membawa pulang Juara 1 Bantuan Hidup Dasar (BHD).
Leave a Reply